Lembaga Baitul Maal Paguyuban Pasundan memiliki fungsi dalam mengelola dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan umat. Lembaga ini berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial yang tepat sasaran. Pengelolaan dana dilakukan secara amanah, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Selain itu, lembaga ini juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui program ekonomi produktif dan bantuan sosial. Dengan pendekatan yang terencana, diharapkan bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat. Dengan demikian, Baitul Maal menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan



