STRUKTUR & TATA KELOLA

Informasi mengenai Kepengurusan, Struktur Organisasi, Aturan Internal serta Unit dan Lembaga yang berada dibawah naungan organisasi

Pengurus Besar

Pengurus Besar merupakan pimpinan tertinggi organisasi yang bertanggung jawab atas arah kebijakan, strategi, serta pembinaan seluruh kepengurusan Paguyuban Pasundan di tingkat wilayah, cabang, hingga luar negeri. Ketua Umum berperan mengoordinasikan program organisasi secara nasional serta memastikan visi, misi, dan nilai-nilai Paguyuban Pasundan berjalan secara konsisten.

Pengurus Besar Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Pengurus Besar

Dewan Pakar

Dewan Pakar terdiri dari para ahli atau tokoh yang memiliki keahlian di berbagai bidang seperti pendidikan, budaya, ekonomi, dan sosial. Mereka berperan memberikan kajian, pemikiran strategis, serta rekomendasi kepada pengurus organisasi dalam merumuskan kebijakan dan program kerja.

Dewan Pakar Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Dewan Pakar

Pengurus Wilayah

Pengurus Wilayah memimpin organisasi di tingkat provinsi dan bertugas melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Pengurus Besar. Ketua Wilayah juga berperan dalam mengoordinasikan kegiatan organisasi di seluruh cabang kabupaten/kota dalam wilayahnya serta menjadi penghubung antara Pengurus Besar dengan pengurus di tingkat daerah.

Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Pengurus Wilayah

Dewan Pangaping

Dewan Pangaping memiliki fungsi sebagai pembimbing dan pendamping organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan nilai, tujuan, serta garis kebijakan Paguyuban Pasundan. Dewan ini juga memberikan arahan, pertimbangan, dan penguatan moral bagi pengurus dalam menjalankan tugasnya.

Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Dewan Pangaping

Pengurus Cabang

Pengurus Cabang memimpin pelaksanaan program organisasi di tingkat kabupaten atau kota. Perannya adalah menggerakkan kegiatan Paguyuban Pasundan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk pengembangan pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi di daerahnya sesuai dengan kebijakan organisasi.

Pengurus Cabang Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Pengurus Cabang

Bidang Garapan

Bidang Garapan merupakan bagian dalam struktur organisasi yang bertugas mengelola dan melaksanakan program kerja sesuai dengan sektor atau fokus kegiatan tertentu. Setiap bidang dipimpin oleh seorang ketua atau koordinator bidang yang bertanggung jawab merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi program kegiatan organisasi, seperti bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan bidang lainnya yang mendukung tercapainya tujuan organisasi.

Bidang Garapan Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Bidang Garapan

Pengurus Anak Cabang

Pengurus Anak Cabang bertugas mengoordinasikan kegiatan organisasi di tingkat kecamatan. Peran utamanya adalah memperkuat kehadiran Paguyuban Pasundan di tingkat akar rumput dengan menggerakkan partisipasi masyarakat serta mendukung program yang ditetapkan oleh pengurus cabang.

Pengurus Anak Cabang Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Pengurus Anak Cabang

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi adalah susunan kepengurusan yang menggambarkan hubungan kerja, kewenangan, serta tanggung jawab antar bagian dalam organisasi. Struktur ini menjadi pedoman dalam pembagian tugas dan koordinasi kerja agar seluruh kegiatan organisasi dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan visi serta misi Paguyuban Pasundan.

Struktur Organisasi Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Struktur Organisasi

Pengurus Cabang Luar Negeri

Pengurus Cabang Luar Negeri memimpin kegiatan organisasi bagi warga Sunda dan anggota Paguyuban Pasundan yang berada di luar Indonesia. Tugasnya meliputi menjaga hubungan kekeluargaan, memperkenalkan budaya Sunda di tingkat internasional, serta tetap menjalin koordinasi dengan Pengurus Besar di Indonesia.

Pengurus Cabang Luar Negeri Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Pengurus Cabang Luar Negeri

Anggaran dasar & Anggaran Rumah Tangga

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan landasan hukum dan pedoman utama dalam menjalankan organisasi. AD berisi prinsip-prinsip dasar seperti tujuan, asas, dan bentuk organisasi, sedangkan ART mengatur ketentuan operasional seperti tata cara kepengurusan, mekanisme pengambilan keputusan, serta aturan pelaksanaan kegiatan organisasi.

Ad & art Paguyuban Pasundan

Lihat Detail AD & ART

Pini Sepuh

Pini Sepuh merupakan tokoh senior atau sesepuh organisasi yang dihormati karena pengalaman, jasa, dan pengabdiannya. Peran mereka lebih bersifat memberikan nasihat, pertimbangan moral, serta menjaga nilai-nilai luhur dan tradisi yang menjadi landasan Paguyuban Pasundan.

Pini Sepuh Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Pini Sepuh

Unit & Lembaga

Unit dan Lembaga merupakan bagian dari organisasi yang dibentuk untuk menjalankan fungsi atau kegiatan tertentu secara lebih khusus dan profesional. Unit atau lembaga ini dapat bergerak di berbagai bidang seperti pendidikan, sosial, kebudayaan, ekonomi, dan pelayanan masyarakat, serta berperan sebagai pelaksana program organisasi dalam lingkup yang lebih spesifik.

Unit & Lembaga Paguyuban Pasundan

Lihat Detail Unit & Lembaga